MANADO, manadodaily.com– AD/ART adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh anggota organisasi, badan, atau perkumpulan. AD/ART merupakan landasan yang penting untuk menjalankan organisasi dengan lancar dan sesuai tujuan.
Namun sayangnya pada Pemilihan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Manado periode 2025-2028, telah terjadi pelanggaran AD/ART yang sudah disepakati bersama.
Acara yang dihelat di Gedung F4 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Selasa (4/2/2025), diduga sarat kepentingan
Dimana sejumlah anggota bahkan pengurus ISEI Manado menilai jika proses pemilihan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mewakili para anggota ISEI Manado DR. Magdalena Wullur SE, MM, sangat menyayangkan pada proses pemilihan Ketua ISEI Manado, dimajukan pada Bulan Februari padahal Periode sebelumnya ternyata masih berlaku sampai pertengahan 2025.
“Dimajukan pada Bulan Februari, tanpa ada penjelasan terlebih dahulu kepada anggota mengapa dipercepat,” terang Wullur.
Dirinya menilai, dimana proses pemilihan ketua tersebut memiliki banyak hal yang cacat dan beberapa
hal di antaranya itu secara jelas tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Ikatan Sarjana
Ekonomi Indonesia (ISEI).
“SK Pembentukan Panitia pemilihan tidak disampaikan di media yang dianggap
media komunikasi ISEI yaitu melalui Whatsapp Group, sehingga terindikasi bahwa
panitia tidak memiliki Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua ISEI
untuk periode 2025-2028 yang disampaikan ke pengurus ISEI, yang dibuktikan
dengan pengakuan beberapa anggota panitia yang tidak mengetahui
kapasitasnya sebagai panitia pelaksana pemilihan hingga hari pelaksanaan dan
tidak menerima SK panitia,” terang Wullur.
Dirinya menerangkan, pada persiapan pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025
(sehari sebelumnya) tidak transparan, dimana agenda yang dibahas tidak terkait
dengan pelaksanaan pemilihan yang dibuktikan dengan tidak adanya notula rapat
yang dibagikan kepada seluruh anggota.
“Selain itu, jumlah kehadiran anggota tidak Korum
(berdasarkan Pasal 20 AD ISEI) namun tetap dipaksakan berjalan dan membuat
Keputusan sepihak,” tegasnya.
Wullur menduga pemilihan Ketua ISEI Manado dipercepat karena sarat dengan kepentingan, dan seharunya diulang.
“Yaa, sebaiknya diulang dan harus sesuai dengan AD/ART, yang sudah dikomitmenkan bersama,” tegasnya.
Lanjutnya, anggota tidak tahu jika ternyata sudah ada pengangkatan panitia untuk proses pemilihan, nanti kemudian ada informasi penjaringan calon yang hanya berlangsung selama 4 hari kerja di grup WhatsApp.
“Kami melihat dalam AD/ART, anggota wajib mengikuti semua kegiatan yang ada di ISEI, baik nasional dan lokal. Sementara kami selama ini tidak dilibatkan, minimal informasinya. Begitu juga dengan pemilihan ini, kami kaget. Pemilihan dilaksanakan tanggal 4, padahal para senior dan anggota mempertanyakan kenapa tidak ditunda karena juga tidak ada masalah dan hal-hal penting lainnya,” ungkapnya.
Wullur mengungkapkan, demi menyelamatkan organisasi yang anggotanya para intelektual ekonomi, kami sudah menyurat langsung ke pengurus pusat ISEI dengan menyertakan poin-poin yang dipertanyakan.
“Kami mendukung siapa saja yang terpilih, yang kami pertanyakan ini adalah proses pemilihannya yang rancu dan tidak sesuai dengan AD/ART, dan kami berharap pemilihan tersebut harus diulang sesuai mekanisme,” harap Wullur.
Sementara itu Korwil ISEI Indonesia Timur Sultan Suhab, telah menerima surat keberatan dari anggota ISEI Manado terkait pelantikan.
Dirinya mengaku akan ke Manado terkait kisruh yang terjadi atas pemilihan Ketua ISEI Manado yang tidak sesuai AD/ART. (***)