AIRMADIDI, manadodaily com-Maraknya kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur di Minahasa Utara (Minut), maka Ketua Umum Organisasi Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Stenly Sendow, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan Kapolres Minut AKBP Dadung Putut Wibowo S.I.K, SH, MH, tentang himbauan guna mengontrol aktifitas anak.
“Sebagai Ormas yang peduli terkait masa depan generasi muda, kami siap untuk menjalankan arahan Kapolres Minahasa Utara, dan akan mensosialisasikan, serta akan menyampaikan kepada warga hingga wilayah pelosok Minahasa Utara,” terang Stenly.
Dirinya menjelaskan, bahwa program tetsebut tersebut perlu untuk direspon positif, melihat tingkat kejahatan jalanan yang terus meningkat.
“Ada baiknya kita ikuti arahan Kapolres Minut, artinya kita perlu untuk menjaga keamanan dan Ketertiban secara bersama guna menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Saling menyalahkan sesuatu sudah terjadi apalagi sampai kehilangan nyawa tidak mungkin bisa kita kembalikan seperti awal lagi,” ungkap Sendow.
Lanjutnya, kami selaku Organisasi Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia akan segera meneruskan himbauan Kapolres Minut agar dapat di ketahui semua warga terlebih orangtua, agar mengontrol anaknya sebagaimana yang dianjurkan bahwa pukul 22.00 (Jam 10 malam) sudah berada di dalam rumah.
“Himbauan tersebut tidak lepas guna menjaga generasi muda bangsa, agar tidak terlibat kepada hal-hal yang negatif,” tutup Ketua BNUI. (***)